Pertempuran Habis-habisan di Depok
Badrul Kamal, bekas Wali Kota Depok, bak menggelar perang bubat, perang habis-habisan. Begitu Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan menerima peninjauan kembali Komisi Pemilihan Umum Daerah Depok, Badrul segera menyusun gerakan baru. Ia tak mau kehilangan waktu. Rabu lalu, lewat kuasa hukumnya, ia meminta Mahkamah Konstitusi melakukan uji formal dan uji materiil atas keputusan Mahkamah Agung (MA) itu. ”Jika gugatan kami diterima, keputusan MA tidak berlaku,” kata kuasa hukum Badrul, Alberth M. Sagala.