Bebas Pembakar di Pelalawan
FRANS Katihokang tak menyembunyikan kegembiraan setelah menjalani sidang sekitar lima jam di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau, Kamis malam dua pekan lalu. Manajer Operasional PT Langgam Inti Hibrindo itu menyalami pengacara dan pengunjung sidang, begitu hakim selesai membacakan putusan.