Posts

Showing posts with the label KUHP

Jerat Makar 'Pembela' Pancasila

Waktu menunjukkan pukul 23.00 ketika rombongan polisi dan tentara tiba di sebuah rumah di Blok B, Perumahan Labuan Indah, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Bitung, Sulawesi Utara, ¡©Jumat dua pekan lalu. Tak lama kemudian, aparat keluar membawa pemilik rumah, Rocky Oroh. ¡±Kami baru tahu itu penangkapan setelah polisi membawa dia pergi,¡± kata Maria, warga Perumahan Labuan Indah, Rabu pekan lalu.

Sinyal Dini Banding Basuki

I Wayan Sudirta sedang berbincang dengan sejumlah wartawan ketika Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin sore pekan lalu. Tiga puluh menit sebelumnya, Sudirta baru kelar menyerahkan berkas memori banding setebal 196 halaman atas nama Basuki ke panitera pengadilan itu.

Ocehan Mesum Kepala Sekolah

Dukungan yang terus mengalir dari berbagai kalangan sedikit menguatkan Baiq Nuril Nukmam menjalani masa sulit di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Mataram. Tapi itu tak cukup membuat dia tabah untuk menjawab pertanyaan putra bungsunya, yang selalu datang dalam sidang.

Tukar Kulit Pasal Karet

Tuntutan itu terus bergema dalam "Aksi Solidaritas 1.000 Lilin" di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu malam pekan lalu. Pengunjuk rasa meminta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta segera membebaskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi itu merupakan ungkapan solidaritas untuk Ahok, yang sehari sebelumnya divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Vonis Kejutan untuk Basuki

Kejadiannya berlangsung cepat, di luar perkiraan Basuki Tjahaja Purnama serta tim pengacaranya. Sesaat setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki bersalah, Selasa pekan lalu, jaksa mengajak Basuki ke luar ruang sidang. "Ayo, kita ngobrol di belakang," kata seorang jaksa. Bukannya dibawa ke ruangan lain, Basuki ternyata digiring masuk ke mobil Barracuda yang menunggu di tempat parkir. Putusan hakim memang memerintahkan Basuki langsung ditahan.

Penjara Penganjur Millah Abraham

Raut muka ketiga terdakwa tak banyak berubah ketika hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis mereka bersalah pada Selasa pekan lalu. Ahmad Mushaddeq, Mahful Muis Tumanurung, dan Andri Cahya memandang lurus ke arah hakim yang membacakan putusan. "Klien kami sudah yakin tak bakal lolos," kata Pratiwi Febri, pengacara Mushaddeq dan kawan-kawan, Kamis pekan lalu.

Pasal Karet Warisan Era Kolonial

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly punya optimisme tinggi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Di samping meyakini bahwa kitab hukum pidana baru akan lahir dalam periode pemerintahan Joko Widodo, Yasonna optimistis isi undang-undang itu akan lebih baik daripada produk hukum zaman kolonialisme Belanda. ¡±Masak, kita negara merdeka masih pakai KUHP Belanda. Ini kan memalukan,¡± kata Yasonna dalam wawancara dengan Tempo, Kamis pekan lalu.

Lenyapnya Pasal Peninggalan Ratu

SENYUM mengembang lebar di wajah Eggy Sudjana. Bekas Ketua Umum Perhimpunan Pekerja Muslim Indonesia itu kemudian mengepalkan tangannya. Sejurus kemudian ia mendatangi rekannya, Pandapotan Lubis dan para penasihat hukumnya. Satu per satu disalaminya. Sejumlah pengunjung sidang bertepuk tangan gembira . ”Hidup hakim!” teriak salah seorang pengunjung.

Maintaining Dignity

LAST September at the Constitutional Court, Eggy Sudjana spoke up boldly: “I am puzzled. This article can be interpreted in different ways by the government. Pak Effendi regularly criticizes the government on the airwaves through a popular television satire called Republik BBM but he is not charged at all, while I, who merely asked for information from the Corruption Eradication Commission (KPK), am indicted.”