Posts

Showing posts with the label ICJR

Pasal Karet Warisan Era Kolonial

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly punya optimisme tinggi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Di samping meyakini bahwa kitab hukum pidana baru akan lahir dalam periode pemerintahan Joko Widodo, Yasonna optimistis isi undang-undang itu akan lebih baik daripada produk hukum zaman kolonialisme Belanda. ¡±Masak, kita negara merdeka masih pakai KUHP Belanda. Ini kan memalukan,¡± kata Yasonna dalam wawancara dengan Tempo, Kamis pekan lalu.

Bersilang Lembaga di Perkara Susila

HOTMAN Sitorus bersiap menjalani masa sidang yang panjang ketika mewakili pemerintah dalam pengujian tiga pasal kesusilaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Mahkamah Konstitusi. Umumnya satu perkara judicial review bisa kelar dalam empat-lima kali sidang. Tapi tidak dengan permohonan uji materi yang satu ini.